Kapolsek juga menerangkan, bahkan dalam kegiatan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sebelas minuman keras, tujuh unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong dan tidak bisa memperlihatkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan juga tiga puluh liter tuak yang siap dikonsumsi.
“Adapun barang bukti yang kita amankan yaitu, sebelas botol miras, tujuh kendaraan roda dua dan tiga puluh liter tuak dari lapo tuak yang langsung juga kita musnahkan,” pungkasnya. (666)