SELUMA, JENDELAPUBLIC,- Seorang petani warga Kabupaten Seluma, berinisial P-E, pada Senin 20 Maret 2023, diamankan Tim Sebuto dan Unit PPA Polres Seluma.
Pelaku diamankan, lantaran melakukan perbuatan bejat (mencabuli) keponakannya sendiri yang masi balita.
Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prasetyo, melalui Kabag Ops AKP Yuda menjelaskan, pelaku tersebut dalam melancarkan aksi bejatnya ini, dengan modus merayu dan menganjam korban.
“Pelaku ini merupakan sepupu ayah korban. Dan ia melakukan perbuatan tersebut, dengan cara merayu dan mengancam korban,” ungkap AKP Yuda, dalam Konferensi Pers, pada Selasa 28 Maret 2023.
Ditambahkannya, adapun perbuatan bejat pelaku ini, terjadi pada 20 Maret 2023 lalu, sekitar pukul 12.00 WIB.
Dimana saat sebelum kejadian, korban bersama ibunya main kerumah pelaku dan korban masuk keruang dapur sehingga bertemu dengan korban yang sedang ingin membuat kopi, dan sedangkan ibu korban, justru mengobrol dengan istri pelaku di teras depan rumah.