SELUMA,JENDELAPUBLIC,- Lantaran saat ini sudah mendekati hari raya Iedul Fitri 1444 Hijriah, dan kewajiban pembayaran zakat fitrah di bulan suci Ramadhan harus dilakukan.
Menyikapi hal tersebut, Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Seluma, mengelar rapat penetapan besaran pembayaran zakat fitrah.
“Kegiatan hari ini, yang mana dihadiri oleh Disperindagkop Kabupaten Seluma, Ormas Islam, Badan Ambil Zakat dan Toko Agama, adalah menggelar rapat zakat fitrah Ramadhan 1444 Hijriah,” ujar Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Seluma, Heriansyah, pada Senin 3 Maret 2023.
Ditambahkannya, dengan rapat tersebut di gelar di Aula Kemenag Seluma, ia dan pihak terkait, menyepakati bahwa zakat fitrah di tahun ini, terdiri dari tiga kualitas zakat fitrah mulai dari tertinggi sebesar Rp 40.000, sedang sebesar Rp 35.000 dan terendah Rp 30.000.