“Pembayaran zakat fitrah ini sudah bisa di mulai sejak hari ini hingga akhir waktu pas hari raya Iedul Fitri nanti,” tambahnya.
Sementara itu, adapun dalam pembayaran tersebut, bila nantinya masyarakat enggan melakukan pembayaran zakat fitrah ini menggunakan uang. Maka ia dan pihaknya juga memperbolehkan masyarakat tersebut, untuk membayar zakat fitrah ini dengan menggunakan beras.
“Nah kalau masyarakat ingin membayar zakat fitrah dengan beras juga boleh. Kalau beras sebanyak 2,5 gram atau setara dengan Sepuluh Canting beras,” pungkasnya. (666)