SELUMA,JENDELAPUBLIC – Pria berinisial Y-E alias Jarod (40), warga asal Pagar Alam, diamankan Tim Opsnal Polsek Sukaraja, atas kasus pemerkosaan terhadap calon istrinya sendiri berinisial N-U warga Kecamatan Lubuk Sandi.
Waka Polres Kabupaten Seluma, Kompol Tatar Insan mengatakan, ia membenarkan hal tersebut bahwa pelaku Jarod, telah diamankan tim Opsnal Polsek Sukaraja, setelah mendapatkan laporan dari calon istirnya sendiri berinisial N-U pada bulan April lalu.
Yang mana dalam laporannya tersebut, ia tidak terima atas pebuatan pemerkosaan dan kekerasaan yang dilakukan oleh pelaku di pondok kopi milik pelaku, yang berada di dusun Peraduan Dingin desa Padang Capo Ilir.
Menyikapi hal tersebut, dengan tim yang langsung mengumpulkan bukti-bukti atas perkara ini, mendapatkan informasi pelaku ada di Kelurahan Telaga Dewa Kota Bengkulu, pihaknya langsung ke TKP dan mengamankan pelaku tersebut pada Rabu 3 Mei 2023 kemarin.
“Pelaku diamankan saat sedang berada di area Keluarahan Telaga Dewa Kota Bengkulu, dan langsung di bawa ke Polsek Sukaraja,” sampai Kompol Tatar Insan, Waka Polres Seluma, Dalam Konferensi Pers, Jumat 5 Mei 2023.