Tak sampai disitu, bahkan setelah hal ini pun juga diikuti oleh pihanya dan meminta pihak terkait melakukan croscek lapangan. Sayangnya, meski hal tersebut pun juga dinyatakan tidak masuk kawasan CA, Kades pun tetap enggan melakukan pembuatan SKT.
“Dari Tata Ruang sudah dicek langsung menggunakan GPS dan mereka menyampaikan tidak masuk CA. Akan tetapi Kades tetap saja belum mau menerbitkan SKT ini,” terangnya.
Sementara itu, mengingat perbuatan Kades ini telah mencindarai program Bupati dan Wakil Bupati Seluma dalam melayani, ia berharap, seharusnya tindakan Kades ini tidaklah seperti ini dan jelas telah mencindrai kegiatan Bupati dan Wakil Bupati.
“Yang jelas, pelayanan Kades ini sudah mengecewakan masyarakat dan mencidrai Visi dan Misi Bupati,” pungkasnya. (666)