PMD Seluma Larang Wartawan Liput Surat Suara Pilkades

Jendela Public, Seluma,- Proses pelipatan surat suara Pemilihan Kepala Kesa (Pilkades) 60 desa di Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu, saat ini tengah dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Seluma.

Bahkan, pelipatan tersebut pun, langsung dilakukan sendiri oleh Dinas PMD Seluma di ruangan Sekretaris PMD, yang dikerjakan langsung oleh Staf dan Tenaga Honorer.

Namun sayangnya, saat proses pelipatan surat berlangsung, Wartawan (Reporter) dilarang untuk melakukan peliputan dengan hal tersebut, karena dengan alasan menjamin kerahasiaan surat suara yang nantinya akan dicoblos oleh pemilih.

“Untuk Gambar Vedio dan Foto jangan diambil, ini rahasia,” kata Kadis PMD Seluma, Nopetri Elmanto saat tim Jendela Public hendak melakukan pengambilan gambar.

Nopetri Elmanto pun juga mengatakan, surat suara Pilkades ini, berbeda dengan surat suara Pileg atau pun Pilkada yang dilaksanakan KPU Seluma, sehingga untuk pengambilan gambar baik Vedio atau pun Foto dilarang untuk dipublikasikan, sekalipun itu untuk konsumsi pemberitaan.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,802PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!