PMD Seluma Larang Wartawan Liput Surat Suara Pilkades

“Mohon maaf, sekalipun ini untuk pemberitaan, kita melarang untuk pengambila Vedio maupun Foto,” terangnya.

Namun demikian, saat hal tersebut dipertanyakan terkait, ada atau tidaknya aturan bahwa proses pelipatan surat suara dilarang untuk dipublikasikan, ia pun hanya menegaskan untuk kerahasiaan surat suara.

“Surat suara ini masih rahasia. Jadi tidak bisa untuk dipublikasikan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, bahwa Pilkades ini, yang mana akan dilakukan secara serentak dengan 60 Desa se-Kabupaten Seluma pada bulan September mendatang, mengucurkan dana Apbd sebesar 1 Milyar rupiah. (666)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,802PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!