Disisi lain, Kasat Reskrim Polres Seluma AKP Dwi Wardoyo juga membenarkan bahwa pihaknya tim Satreskrim Polres Seluma, juga melakukan pengusutan penyaluran dana stunting ini.
Bahkan, seperti Dinas Lingkungan Hidup dan DP3APPKB Seluma, saat ini masi dilakukan pemeriksaan oleh pihaknya.
“Iya kita juga melakukan pengusutan dana stunting Pemkab Seluma. Sejauh ini baru 2 OPD yang kita panggil dan mintai keterangan,”pungkasnya.
Sementara itu, berikut realisasi dana fiskal stunting Rp5,7 milyar Pemkab Seluma dari Kemenku RI tahun 2023:
– Disperkimhub, Rp896,2 juta digunakan untuk perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) pencegahan tumbuh dan berkembangnga pemukiman kumuh
– RSUD Tais, Rp1,8 milyar digunakan untuk pengadaan obat dan vaksin Rp1 milyar, serta pengadaan bahan habis pakai Rp800 juta
– Dinas PMD, Rp500 juta, digunakan untuk fasilitas tim penggerak PPK
– Dinkes Seluma Rp2,5 milyar, digunakan untuk Jamkesda Rp2,2 milyar dan Rp300 juta pelayanan kesehatan gizi masyarakat
– DLHK Seluma Rp91 juta digunakan untuk penanganan sampah
– DP3APPKB Seluma, Rp70 juta digunakan untuk promosi dan sosialisasi kelompok kegiatan ketahanan dan kesejahtraam keluarga. (666)