Seluma, Jendelapublic.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma, membukan perekrutan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati, Walikota dan wakil Walikota Tahun 2024.
Pembukaan tersebut, dibuka sejak 23-29 April 2024, dengan melalui https://siakba.kpu.go.id/ dan dibutuhkan sebanyak 70 orang dan per Kecamatan nya masing-masing sebanyak 5 orang.