“Pengobatan anak saya ditolak dengan alasan jam pelayanan sudah tutup. Padahal, jelas-jelas tertera dijadwal pelayanan Puskesmas ini, buka dari Senin sampai Kamis, itu dari pukul 07.30 sampai dengan pukul 14.00 WIB,” ucap Susan, Kamis 30 Mei 2024.
Untuk itu, mengingat sikab pihak puskemas Cahaya Negeri ini telah dinilai mencoreng program Bupati dan Wakil Bupati Seluma dalam program Seluma Melayani, dan hal tersebut pun jelas telah merugikan.
Maka dari itu ia berharap, agar kedepannya pelayanan seperti ini tidak terjadi lagi dengan puskesmas Cahaya Negeri.
Untuk Pemerintah Kabupaten Seluma, khususnya Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma, dapat kiranya segera menindak tegas persoalan tersebut.
“Saya berharap Pemerintah segera ambil langkah tegas persoalan ini. Karena hal ini jelas merugikan saya pribadi,” pungkasnya. (666)