Lebih lanjut Sekda mengatakan, untuk itu mengingat pelantikan dan pemberian SK PPPK di Kabupaten Seluma ini telah terjadi keterlambatan dibandingkan dengan Kabupaten lainnya yang ada di Provinsi Bengkulu, dan hal tersebut pun terjadi dengan beberapa faktor, seperti adanya PPPK ini belum keluar NIP dan lainnya.
Maka dari itu, atas nama Pemerintah Kabupaten Seluma, ia mohon maaf atas keterlambatan pelantikan dan pemberian SK PPPK ini.
Dan berharap, untuk seluruh PPPK ini dapat menjalankan tugas dengan kerjasama untuk mewujudkan Kabupaten Seluma yang lebih baik lagi.
“Harapannya semoga PPPK ini dapat menjalankan tugas dengan sebaik mungkin. Dan dapat bekerjasama dengan baik untuk mewujudkan Kabupaten Seluma yang lebih baik,” pungkasnya.(666)