Menjelang batas akhir pengajuan pencairan Dana Desa dan Anggaran Dana Desa (DD-ADD) tahap 1 tahun 2024, yang jatuh pada tanggal 15 Juni 2024 mendatang, 2 Desa di Kabupaten Seluma terancam tidak dicairkan DD-ADD.
Kepala Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Kabupaten Seluma, Nopetri Elmanto melalui Kepala Bidang PMD, Hervoni Devvi Gusti membenarkan hal tersebut, ada pun 2 desa yang terancam tidak dicarikan DD-ADD tahap 1 ini, yakni Desa Dusun Baru dan Desa Kemang Manis Kecamatan Semidang Alas (SA), karena hingga saat ini, hanya tinggal tersisa 2 desa tersebut yang belum juga mengajukan berkas pencairan DD-ADD tahap 1 ke Dinas PMD Seluma, dengan alasan kedua desa tersebut masi berpolemik.
“Dari 182 desa tinggal Dua desa lagi yang belum juga mengajukan pencairan, yakni Desa Dusun Baru dan Kemang Manis Kecamatan SA,” kata Hervoni Devvi Gusti, Senin 3 Juni 2024.
Untuk itu, agar DD-ADD tahap 1 ini dapat segera dicairkan, dan roda kepemerintahan di desa pun juga dapat dilaksanakan.