Menyikapi hal tersebut, dengan tim yang langsung bergerak cepat, dan mengumpulkan barang bukti, serta mendapatkan informasi pelaku ada di tempat kerjanya di Sekretariat DPRD Seluma, dengan tak butuh waktu lama, pelaku langsung diamankan tanpa adanya perlawanan.
“Dari pengakuan orang tua korban, pelaku sudah melakukan perbuatan bejat ini dengan anaknya sebanyak 5 kali di rumahnya saat ia pergi ke Kebun. Dan saat ini pelaku masi kita mintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya.
Penulis: Redaksi Jendelapublic.id