Seluma, Jendelapublic.id – Tim Opsnal Polsek Talo mengamankan Dua Pemdua berinsial F-O (19) dan M-F (15) warga Kecamatan Talo, atas kasus pencurian 1 ekor Ayam Jago milik Syaparudin warga Desa Serambi Gunung Kecamatan Talo.
Kanit Reskrim Polsek Talo, Aiptu Muhammad Nur Alim mengatakan, kedua pemuda pelaku ini diamankan pihaknya tim Opsnal Polsek Talo, pada Selasa 2 Juli 2024 lalu, sekitar pukul 00.30 WIB dinihari, pihaknya mendapatkan laporan dari korban Syaparudin, bahwa 1 ekor ayam jago miliknya, yang berada di dalam kandang ayam belakang rumah nya sudah raib digasak pencuri saat ia sedang tertidur lelap bersama istri dan keluarganya.
Menyikapi hal ini, dengan tim Opsnal Polsek Talo, yang langsung mengumpulkan bukti-bukti, dan mendapatkan ciri-ciri pelaku tersebut merupakan kedua pemuda berinisial F-O dan M-F warga Kecamatan Talo.
Hingga akhirnya, dengan tak butuh waktu lama, kedua pelaku ini langsung diamankan dikediamannya masing-masing dengan tanpa adanya perlawanan, berikut dengan barang bukti 1 ekor ayam jago hasil curian yang belum sempat terjual.
“Sebelum diketehui ayam nya hilang, istri korban sempat mendengar ada benda jatuh yang cukup keras dari belakang rumah miliknya,” sampai Aiptu Muhammad Nur Alim, Kanit Reskrim Polsek Talo, dalam Konferensi Pers, Kamis 11 Juli 2024.
Ditambahkan Aiptu Muhammad Nur Alim, saat pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap pelaku ini, bahwa pelaku berinsial F-O merupakan resedivis atas kasus pencurian Handphone di wilayah Kabupaten Seluma.