“Tolong pikirkan kami pak bupati, kami tidak meminta uang pada bapak. Kami minta pabrik ini dibuka lagi, karena kami sangat butuh pekerjaan ini,” keluh Diana.
Terpisah pemilik pabrik CPO mini UD Liadi Bersaudara Didi Supriadi mengatakan saat ini dirinya hanya bisa pasrah mengikuti arahan dari Pemkab Seluma untuk menghentikan kegiatan pabrik.
Namun kata Didi Supriadi, dirinya akan berupaya menyampaikan keluhan buruh kepada Pemkab Seluma dan DPRD Seluma sebagai pertimbangan.
Didi mengaku bahwa pabrik miliknya ini sudah mengikuti aturan yang berlaku. Izin pendirian pabrik yang berukuran 10 x 20 meter ini sudah dibuat sejak pabrik ini akan beroperasi.
“Baru tujuh bulan beroperasi. Selama ini tidak ada keluhan, termasuk izinnya. Pekerjanya pun semua warga sekitar pabrik, sehingga saya bingun alasan Pemkab menutup ini karena ada keluhan warga,” ungkap Didi.
Sementara itu Kepala DPMPTSP Seluma Arlan Aksa hingga berita ini dipublish belum didapatkan keterangan. Informasi yang didapat, hari ini (6/8/2024) sedang digelar rapat bersama Disperindagkop UKM membahas pabrik mini ini.
Sumber : Rls
Editor : jendelapublic.id