“kami gak tahu pak siapa yang mencabutnya, termasuk ini lahan siapa kami tidak tahu, sepertinya mereka (red, oknum perambah) mau buat kebun,” sampai dua warga yang berpapasan dijalan ketika wartawan hendak keluar dari sekitar lokasi CA yang diratakan menggunakan alat berat jenis ekskavator itu sembari bertanya siapa pemilik kebun tersebut.
Untuk menghindari tudingan masyarakat adanya dugaan indikasi pembiaran BKSDA, serta tidak memancing oknum-oknum lain melakukan hal yang sama, diharapkan BKSDA Seluma, untuk terjun kelapangan memonitor terkait status lahan yang saat ini tengah dikerjakan atau digarap oleh oknum warga, apakah masuk ke CA atau memang diluar CA.
Saat berita ini diterbitkan, awak media ini masih berupaya untuk mengonfirmasi serta meminta tanggapan pihak-pihak terkait, terutama Kepala Desa Penago I, Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma, selaku pemilik Wilayah atau Desa lokasi tersebut. (One).











