Sementara Kades Air Petai beredar rekaman suara yang mengintimidasi warga dicoret dari penerima bantuan jika tidak memilih Paslon Erjon.
Namun sayang ketika salah satu wartawan mencoba mengkonfirmasi kepada kedua Kades ini, baik Dihubungi melalui telepon dan pesan whatsapp, sampai berita ini dipublikasikan belum didapat jawaban.
Terpisa Komisioner Bawaslu Seluma Dahlian menegaskan bahwa kepala desa dan perangkat dilarang terlibat politik praktis. Sehingga siapapun kepala desa yang terlibat dalam politik praktis dalam pemilu, akan diproses dan ditindak tegas.
“Aturannya jelas, jadi jika diketahui ada yang terlibat akan kami proses dan tindak tegas,” sampai Dahlian.
Dahlian juga berpesan agar Pengawas kecamatan aktif memantau wilayah kerjanya. Mengawasi setiap kegiatan di masyarakat untuk memastikan tidak ada pelanggaran pemilu terjadi.
“Panwascam awasi wilayahnya. Pastikan wilayahnya aman dari segala bentuk pelanggaran pemilu ini, demi suksesnya pilkada yang Jurdil di Seluma,” perintah Dahlian. (Red/Rls).