Untuk itu, mengingat dalam pengeledahan dokumen-dokumen pembebasan lahan Pemkab ini, juga dilakukan pihaknya dengan tujuan untuk melengkapi pemberkasan masalah tersebut yang saat ini telah naik kepenyidikan.
Maka dari itu ia berharap, dalam pengeledahan ini, pihaknya mendapatkan dokumen-dokumen yang dicari tersebut.
“Proses perkaranya telah kita tingkatkan statusnya kepenyidikan. Artinya ada dugaan permainan atau unsur pidana dalam proses pembebasan lahan ini,” pungkasnya. (SS)