“Alhamdulillah kita sudah ketemu dengan Pak PLT Ketua Umum PPP, pak Muhamad Mardiono. Untuk kasus di Seluma menyatakan bahwa surat dari DPC PPP Seluma memang sudah masuk ke DPP, tapi surat pengantar dari DPW belum ada. Sehingga DPP tidak bisa menentukan sampai sekarang. Jadi kata pak Mardiono dia menunggu surat dari DPW, nanti baru ditindak lanjut oleh DPP” ungkap Fadli Prayogi.
Lebih lanjut Fadli Prayogi mengungkapkan, bila untuk menjadi ketua DPRD Seluma ini ada terindikasi menggunakan mahar, dapat segera melaporkan hal tersebut dengan pihak terkait. Karena menginformasikan sesuai pernyataan Ketum DPP PPP tidak ada mahar untuk menjadi Ketua DPRD ini.
“Terkait adanya indikasi jadi Ketua DPRD Seluma itu menggunakan mahar, pak Mardiono menjelaskan tidak adanya mahar untuk menjadi Ketua DPRD dari partai PPP. Kalau pun ada anggota DPRD dari PPP yang sudah diduga dipinta mahar langsung hubungi pak Ketum dan Ajudan nya.
Bahkan tak cuman itu, terkait kalau ada indikasi ancaman PAW juga segera laporkan dan Ketum akan melindungi,” tungkasnya. (SS)