Dikatakannya juga, Kalau surat yang beredar tersebut asli, menurut Nanda bahwa atas nama tersebut ada dugaan mal Administrasi tes PPPK tahap II, yang jelas pihaknya akan menelusuri laporan masyarakat tersebut.
“Nanti kemungkinan kita akan panggil, untuk diminta keterangan bagaimana kejelasan persoalan ini. Kalau daftar namanya di kelulusan administrasi memang ada” ungkapnya senada dengan Febrianda.
“Saya mengapresiasi terhadap CPPPK yang telah mengundurkan diri, karena keberaniannya untuk mundur dari tes PPPK” tutupnya.
Untuk diketahui, berikut pernyataan Dalam surat pengunduran tersebut tertulis ” Saya yang bertandatangan dibawah ini Nama : KJ (inisial) Alamat: Kelurahan Napal, dengan ini menyatakan bahwa saya mengakui bahwa surat pengakuan aktif bekerja dan pengalaman bekerja untuk pemberkasan PPPK tahap II, Pejabat yang menandatangani adalah hasil scan ( tidak asli).
Maka dengan ini saya siap mengundurkan diri dari tes PPPK tahap II, Pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya dan sebenar – benarnya tanpa ada paksaan dari pihak lain. Demikian surat ini saya buat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Dibuat tanggal 7 Maret 2025, bertandatangan atas nama KJ diatas Materai 10.000″ bunyi surat pernyataan pengunduran diri.
Pewarta         : (****)