Jadwal Kerja ASN di Bulan Ramadhan Ditetapkan, Teddy Rahman: Pelayanan Publik Harus Tetap Berjalan Maksimal

Lebih lanjut Bupati Seluma mengatakan, sedangkan untuk penetapan jam kerja bagi ASN pada bulan puasa ramadhan ini mengalami pengurangan jam kerja dibandingkan hari biasanya kurang lebih 1 jam.

Hari kerja ASN dibulan ramadhan Senin hingga Kamis bekerja dari pukul 08.00 sampai dengan 15.00 WIB. Dan jam istirahat kerja dari pukul 12.00-12.30 WIB.

Sedangkan untuk hari Jumat, ASN bekerja mulai dari pukul 08.00 sampai dengan pukul 15.30 WIB. Dan jam istirahat kerja dari pukul 11.30 sampai dengan 12.30 WIB.

“Untuk pengurangan jam kerja ASN dibulan ramadhan ini kurang lebih 1 jam dibandingkan hari biasanya. Kalau untuk WFA mungkin kita belum berlakukan,” lanjutnya.

Oleh sebab itu, dengan telah ditetapkannya jam kerja pada bulan Ramadhan 1447 Hijriah tahun 2026 bagi Apratur Sipil Negara (ASN) dilingkungan instansi Pemkab Seluma ini.

Ia menekankan, seluruh jajaran ASN pada bulan ramadhan ini, harus menjalankan seluruh pelayanan publik dilingkungan Pemkab Seluma berjalan maksimal. Khususnya, seperti pelayanan publik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tais, Puskesmas, Satuan Kerja dan Unit Kerja Pelayanan Telekomunikasi dan lainnya lagi.

“Saya tekankan dengan seluruh ASN dapat kiranya jalankan kegiatan tetap dengan maksimal di bulan ramadhan ini. Khususnya pada pelayanan publik. Seperti di Rumah Sakit, Puskesma dan lainnya,” tutupnya. (SS)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,802PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!