Seluma, Jendelapublic.id – Hendri Satrio, Ketua Komisi I DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Seluma, melarang Wartawan Harian Rakyat Bengkulu melakukan peliputan pembahasan RAPBD 2025 Kabupaten Seluma, pada Senin 18 November 2024.
Zulkaranain, Wartawan Harian Rakyat Bengkulu membenarkan, adapun kronologi kejadian tersebut, bermula ia yang saat itu hendak melakukan peliputan pembahasan RAPBD di ruang Komisi I DPRD Seluma, antara anggota DPRD dan Mitranya Sekretariat Daerah Seluma.
Ia langsung diusir oleh Hendri Satrio yang merupakan DPRD baru dilantik sejak 3 bulan terkahir, dan juga merupakan Ketua Fraksi PAN, saat memimpin rapat tersebut.
“Waktu saya masuk keruang rapat dan hendak meliput, saya langsung diberhentikan oleh Ketua Komisi 1 Hendri Satrio, dengan alasan rapat tersebut serius dan tertutup,” ungkap Zulkarnain.
Ditambahkan Zulkarnain, diketahui bahwa pembahasan RAPBD ini bukan menjadi rahasia anggota Dewan dan Pejabat. Karena APBD yang merupakan dana rakyat, dan rakyat pun juga perlu tahu dalam pembahasannya, sehingga dengan adanya larangan wartawan meliput kegiatan ini, menjadi tanda tanya besar.
“Kalau dengan adanya larangan seperti ini kan kita tanda tanya ada apa pembahasan RAPBD tertutup,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Seluma, Ahmad Fauzan menyampaikan, sangat menyayangkan adanya tindakan dari Ketua Komisi I DPRD Seluma tersebut.