SELUMA,JENDELAPUBLIC, – Satu unit Mobil Toyota Hilux Bernomor Polisi BD 9330 AY dan satu unit Mobil Calya Bernomor Polisi BD 1851 PC, pada Kamis 30 Maret 2023, terlibat kecelakaan lalu lintas di Desa Sukamerindu Kecamatan Talo Kecil Kabupaten Seluma.
Kapolsek Talo Kabupaten Seluma, Iptu Mohammad Haryanto menjelaskan, saat itu satu unit Mobil Hilux yang kendarai oleh Priwidianto warga Kota Bengkulu, datang dari arah Kota Manna menuju arah ke Kota Bengkulu.
Namun, setibanya ia di TKP di Desa Sukamerindu Kecamatan Talo Kecil, dan datang satu unit Mobil Calya yang dikendarai oleh Yenton Herpopi warga Desa Petai Kayu Kecamatan Semidang Alas, dari arah berlawanan dan kedua kendaraan diduga kecepatan tinggi, sehingga kecelakaan tidak dapat terelakan diantara keduanya.
“Kedua pengemudi ini diduga sama-sama kencang, dan terjadi kecelakaan dari arah yang berlawanan,” jelas Kapolsek Talo, Iptu Mohammad Haryanto.
Tak sampai disitu, karena dengan kecelakaan ini dengan satu unit mobil Toyota Hilux tersebut masi melaju dan hilang kendali, sehingga sopir pun langsung membanting stir mobil ke arah kanan jalan dan langsung menabarak satu unit rumah dan dua warga bernama Zairah dan Suyah yang saat itu sedang duduk di teras rumah.