SELUMA, JENDELAPUBLIC,- Wanita berinisial F-H, yang merupakan seorang guru Honorer di Kabupaten Seluma, warga asal Kecamatan Talo, pada Sabtu 1 Maret 2023 kemarin, melaporkan seorang Polisi gadungan ke Polsek Talo Kabupaten Seluma.
Kasat Reskrim Polres Seluma, Iptu Dwi Wardoyo mengatakan, ia membenarkan laporan yang dilayangkan korban F-H tersebut. Hanya saja, laporan yang telah diterima Polsek Talo ini, masi didalami dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh ia dan pihaknya anggota Satreskrim Polres Seluma.
“Iya laporan seorang guru honorer ini memang benar. Namun, saat ini masi dalam penyelidikan,” sampai Kasat Reskrim Polres Seluma, Iptu Dwi Wardoyo, pada Senin 3 Maret 2023.
Lanjutnya, adapun kronologis laporan yang dilayangkan korban ini, berawal saat itu korban yang baru berkenalan dengan seorang pria di salah satu sosial media, dan pria tersebut mengaku seorang anggota Polisi, mengajaknya untuk melakukan perbuatan tidak senonoh dengan Vedio Call Sex (VCS).
Namun, karena korban tidak memiliki rasa curiga dengan hal tersebut, ia langsung melakukan perbuatan tidak senonoh ini dengan memperlihatkan hal-hal yang tak wajar.