BreakingNews: Berlanjut!! Ini yang Dilakukan Masyarakat Dengan Kades Ngalam

SELUMA, JENDELAPUBLIC,- Lantaran masi tidak terima atas sikap Suprida (39), Kades Pasar Ngalam Kecamatan Air Periukan, yang diduga mempersulit masyarakat untuk melakukan pembuatan penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) di wilayah Kadus 3 Pasar Ngalam.

Menyikapi hal tersebut, pemilik tanah akan membawa perkara tersebut ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) hingga ke Bupati Seluma Erwin Octavian.

Salah satu pemilik tanah Pugantara mengatakan, ia membenarkan hal tersebut, bahwa akan membawa perkara ini nantinya ke PMD bahkan ke Bupati Seluma, untuk dapat menindaklanjuti atas sikap Kades Ngalam ini, yang telah mencidrai salah satu Visi dan Misi Bupati Seluma dalam program Seluma melayani, seperti yang dirasakan ia dan pemilik tanah di area Kadus 3 Pasar Ngalam saat melakukan pembuatan SKT.

“Sikap Kades ini jelas merugikan masyarakat dan mencidrai Visi dan Misi Bupati Seluma dalam program Seluma Melayani,” ungkap Pugantara, Sabtu 27 Mei 2023.

Untuk itu, atas dasar tersebut, agar kedepannya perbuatan seperti ini tidak terjadi lagi, baik dilakukan oleh Kades Pasar Ngalam dan Kades yang lainnya, serta tidak dialami juga oleh masyarakat lainnya dalam melaksanakan pengurusan pelayanan yang dilakukan oleh Kades.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,802PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!