Diduga Curi Dokumen Desa Suban, 1 Wanita Diringkus Polisi

Jendela Public,- Seorang wanita berinisial N-V warga Desa Suban Kecamatan Semidang Alas, pada Selasa 24 Oktober 2023 kemarin, diamankan tim Opsnal Polsek Semidang Alas. Pelaku diamankan, lantaran diduga melakukan pencurian dokumen pemberkasan milik kantor Desa Suban.

Kasat Reskrim Polres Seluma, Iptu Dwi Wardoyo membenarkan hal tersebut, bahwa tim Opsnal Polsek Semidang Alas, telah mengamankan wanita berinisial N-V dikediamannya di Kecamatan Semidang Alas dan saat ini terduga pelaku masih dalam penyelidikan.

“Sudah kita amankan dikediamannya, dan saat ini masih dalam penyidikan lebih lanjut, serta sudah kita tetapkan sebagai tersangka,”sampai Iptu Dwi Wardoyo, Kasat Reskrim Polres Seluma, Jumat 27 Oktober 2023.

Ditambahkan Iptu Dwi Wardoyo, dalam penyidikan lebih lanjut kasus pencurian dokumen desa Suban ini, sebelumnya sudah beberapa kali dilakukan gelar perkara, baik itu di Polres Seluma maupun di Polda Bengkulu, dengan keterangan saksi dan bukti akan keterlibatan tersangka V-N dalam kasus ini.

“Setelah kita gelar perkara dan mempelajari keterangan saksi dan bukti akhirnya tersangka kita tangkap dan langsung di tetapkan tersangka, ungkap Kasat kepada Wartawan Jendela Public.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,802PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!