Seluma, Jendelapublic.id – Munadi, Kepala Desa (Kades) Lubuk Betung Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) Kabupaten Seluma, dalam waktu dekat ini, terancam di Polisikan oleh Ella Puspitasari warga Kecamatan SAM ke Mapolres Seluma.
Hal tersebut, berbuntut pada perjanjian hutang piutang yang disepakati tak juga dibayarkan oleh Munadi terhadap Ella Puspitasari.
Ella Puspitasari mengatakan, awal nya ia dan Munadi Kades Lubuk Betung ini, membuat surat perjanjian tertanda tangan di atas matrai, bahwa pada Sabtu tanggal 9 Juni 2024 lalu, Kades Lubuk Betung ini, akan membayar hutang kepada dirinya sebesar Rp3.000.000 rupiah.
Hanya saja, saat ia menanyakan persoalan tersebut, nyantanya Kades Munadi tidak bisa ditemui dan dihubungi.