Untuk itu, alokasi maupun realisasi dana isentif fiskal stunting ini harus diusut dan ditelusuri oleh APH.
“Informasi yang kami dapat mulai dari alokasi sampai realisasi, bahwa kegiatan ini dilakukan tanpa adanya rapat bersama. Jadi APH harus usut tuntas dengan semua yang terlibat,” terangnya.
Lebih lanjut Melyan Sori mengatakan, agar permasalahan ini dapat titik terangnya, dan kedepannya tidak adanya yang dirugikah, pihaknya Puskaki Bengkulu akan terus menyoroti masalah ini, dan meminta pihak APH harus mengusut perkara ini hingga tuntas.
“Puskaki akan terus mengawal perkara ini dan kami mendukung penuh APH sesuai dengan tupoksi yang kami miliki,” pungkasnya. (666)











