Dilakukan Dengan Ritual, Ribuan Ikan Larangan Dilepas Pemdes Taba Lubuk Puding di Sungai Nelas

Karena, ikan larangan ini, biasanya hanya boleh ditangkap pada hari-hari tertentu, seperti hari raya keagamaan atau acara adat.

Bahkan tak sampai disitu, ikan larangan ini pun juga memiliki beberapa Filosofi yang terkandung di dalamnya.

Seperti filosofi Pelestarian Lingkungan, dengan adanya larangan menangkap ikan di suatu lokasi, maka ikan-ikan di lokasi tersebut dapat berkembang biak dengan baik, dan juga membantu menjaga kelestarian sumber daya alam yang ada di muka bumi ini.

Selain itu, ikan larangan ini juga mengandung filosofi Persatuan dan Kegotongroyongan. Dimana, tradisi seperti ini, biasanya dilaksanakan secara bersama-sama oleh seluruh masyarakat.

“Tujuan ini untuk menjadikan ikan larangan ini sebagai wisata dan juga dapat melestarikan ikan semah yang merupakan ikan endemik yang berada diprovinsi Bengkulu. Selain itu, tujuan ikan ini bukan untuk konsumsi tetapi untuk wisata, dan nantinya juga bakal diadakan even tertentu untuk ikan ini bisa diambil,” terangnya.

Sementara itu, Bupati Seluma Erwin Octavian mengungkapkan, sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat desa Taba Lubuk Puding ini untuk menjadikan ikan larangan ini menjadi tempat wisata.

Ia pun juga berharap, kedepannya hal tersebut dapat menjadi icon yang sangat penting di desa ini untuk kemajuan masyarakat setempat.

“Saya apreasiasi adanya wisata ikan larangan ini di Kabupaten Seluma. Maka dari itu saya berharap agar kedepannya hal tersebut dapat menjadi icon di desa ini. Dan tak kalah pentingnya, untuk masyarakat setempat dapat kiranya menjaga dan melestarikan budaya ini,” pungkasnya.(666)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,802PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!