Diduga Marak Penjualan Rokok Ilegal, Satpol PP Seluma Akan Ambil Langkah Tegas

“Ciri-ciri rokok ilegal yang paling mudah untuk diketahui, salah satunya tidak memiliki pita bea cukai resmi pada kemasan bungkus rokok. Kalau ada ditemukan seperti ini dengan harga yang murah, jelas ini rokok ilegal,” jelasnya.

Untuk itu, dengan maraknya penjulan rokok ilegal di pasaran, khususnya di Kabupaten Seluma, tentu membuat kerugian banyak pihak, terutama bagi pemerintah setempat dalam pendapatan DBHC-HT yang akan digunakan untuk pembayaran jaminan kesehatan, infrastruktur dan lainnya.

Maka dari itu, menindaki maraknya peredaran rokok ilegal ini, ia menegaskan untuk seluruh warung dan warala yang menjual rokok, dapat kiranya tidak menjual rokok ilegal terhadap masyarakat.

Bahkan, bila masi didapatkan adanya warung dan waralaba yang melakukan penjualan rokok ilegal. Pihaknya akan melakukan sidak ke satu per satu warung dan warala tersebut. Dan bila ditemukan penjualan rokok ilegal saat sidak, pihaknya pun juga akan menindak persoalan tersebut dengan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kalau ada informasi segera laporkan dengan kami Satpol PP dan OPD terkait lainnya seperti Disperindagkop untuk diatasi. Bila perlu kita akan sidak satu persatu warung dan waralaba yang menjual rokok ilegal ini,” tegasnya. (SS)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,802PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!