Seluma, Jendelapublic.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma di Tahun 2025 ini, tuntas melakukan pembayaran iuran BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) untuk Masyarakat Seluma 100 Persen.
Bahkan tidak hanya untuk pembayaran iuran BPJS di tahun 2025, untuk hutang piutang iuran BPJS tahun 2022 dan 2024 lalu yang belum juga terbayarkan saat ini juga sudah dituntaskan.
“Iuran BPJS tahun 2025 sudah 100 persen kita Pemkab Seluma selesaikan. Bahkan termasuk hutang piutang BPJS 2022 dan 2024,” ungkap Bupati Seluma Teddy Rahman, Rabu 10 Desember 2025.
Dikatakan Bupati Seluma Teddy Rahman, untuk pembayaran iuran BPJS ini Pemkab Seluma mengucurkan dana sebesar Rp11,8 milyar kurang lebih yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH).
Adapun rincian pembayaran utang piutang iuran BPJS ini, yakni di tahun 2022 lalu sebesar Rp200 juta rupiah lebih, 2024 sebesar Rp2,5 milyar rupiah lebih dan 2025 sebesar Rp9,1 milyar rupiah lebih.











