“Total pembayaran iuran BPJS sekitar Rp11,8 milyar dari Dana Bagi Hasil atau DBH. Kalau untuk pembayaran tahun 2025 sekitar Rp9,1 milyar,” katanya.
Lebih lanjut Bupati mengatakan, dengan telah dituntaskannya pembayaran iuran BPJS ini, masyarakat Seluma tidak perlu kawatir lagi untuk melakukan pengecekan kesehatan menggunakan BPJS tersebut ke Puskesmas dan ke Rumah Sakit.
“Kalau ada BPJS nya bermasalah saat ingin berobat ke Puskesmas atau Rumah Sakit silakan lapor kepihak berwenang. Nanti kita fasilitasi untuk prosesnya,” lanjutnya.
Selain itu Bupati juga menegaskan, untuk masyarakat Seluma bila sudah berdomisili di Kabupaten Seluma, namun belum memiliki BPJS, dapat kiranya segera melaporkan hal tersebut kepihak yang berwenang.
“Keterjaminan kesehatan masyarakat ini paling utama. Jadi untuk masyarakat yang sudah berdomisili di Seluma tapi belum memiliki BPJS, dapat segera diusulkan untuk pembuatan BPJS nya,” pungasnya. (SS)











