Jendela Public,- Dana Fiskal Stunting Pemerintah Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu, sebesar Rp5,7 milyar tahun 2023, yang diduga tidak tepat sasaran dalam realisasinya, terus berbuntut panjang dan menjadi perbincangan hangat dengan masyarakat Kabupaten Seluma.
Bahkan, Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Provinsi Bengkulu juga menyoroti masalah ini dan mendukung penuh Aparat Penegak Hukum (APH) Kejari (Kejaksaan Negeri) dan Satreskrim Polres Seluma untuk mengusut masalah ini.
“APH harus tegas dan kami Puskaki siap mendukung dan mengawal. Karena ini uang negara dan sepeser pun harus dipertanggungjawabkan,” kata Melyan Sori, Direktur Eksekutif Puskaki Bengkulu, Jumat Februari 2024.
Melyan Sori juga mengatakan, karena dana isentif fiskal stunting ini sudah jelas peruntukannya, yakni untuk percepatan penurunan stunting di Kabupaten Seluma.











