“Sampai sejauh ini belum ada respon dari PMD soal pengajuan PLT. Yang ada justru kita Camat diminta untuk segera mengisi PLH Kades, padalah PLH Kades ini sudah lama kita isi oleh Junaidi,” terangnya.
Untuk itu, agar kepemerintahan desa dusun tengah ini dapat berjalan dengan sebagimanamestinya yang diharapkan. Karena pihaknya sudah mengisi jabatan PLH Kades ini dengan atas nama Junaidi Kasi Pemerintahan Desa pada tanggal 11 November 2025 lalu, dan pada tanggal 13 November 2025 kemudian pihaknya mengusulkan Kasi Pemerintahan Desa ini ke DPMD Seluma untuk diusulkan menjadi PLT Kades.
Maka dari itu ia tegaskan, untuk pihak DPMD Seluma dapat kiranya segera mengusulkan pengisian PLT jabatan Kades ini.
“Dinas PMD jangan plin plan. Semua proses sudah kita laksanakan dan ajukan ke PMD. Sekarang tinggal Dinas PMD yang harus ambil langkah,” tutupnya.(SS)











