Seluma, Jendelapublic.id – DP3APPKB Kabupaten Seluma mencatat, di tahun 2025 ini kasus Pernikahan Dini di wilayah Kabupaten Seluma mengalami peningakatan dibandingkan tahun 2024 lalu.
Sumiati, Kepala DP3APPKB Seluma membenarkan, dari data yang dihimpun pihaknya, total kasus pernikahan dini hingga bulan Desember 2025 ini sudah sebanyak 191 kasus pernikahan dini, tersebesar di 14 Kecamatan se-kabupaten Seluma dan diakibatkan sudah berbadan dua atau hamil duluan.
“Sampai saat ini diawal bulan Desember 2025, kasus pernikahan dini sudah 191 kasus. Dan ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024 lalu sebanyak 172 kasus,” ungkap Sumiati, Rabu 3 Desember 2025.
Ditambahkan Sumiati, jumblah kasus pernikahan dini di Kabupaten Seluma ini mengalami peningkatan sebanyak 19 kasus dibandingkan 2024 lalu. Di tahun 2024 lalu jumblah kasus ini ada sebanyak 172 kasus pernikahan dini.











